DPRD Murung Raya dan Pemerintah Daerah Sepakati Raperda Kelompok Tani serta Evaluasi LKPJ 2025
Puruk Cahu, Media samaitah.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 di ruang utama Gedung DPRD pada Jumat, 24 April 2026. Pertemuan strategis ini difokuskan pada pembahasan sejumlah agenda penting yang akan menentukan arah kebijakan daerah pada masa mendatang. Forum tersebut juga menjadi sarana krusial untuk mempererat koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif di wilayah tersebut.
Jalannya persidangan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., dengan dihadiri oleh jajaran anggota dewan serta pejabat terkait. Mewakili Pemerintah Kabupaten Murung Raya, hadir Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, di tengah forum resmi tersebut. Kehadiran para tokoh penting ini menjadi simbol komitmen kolektif dalam menjaga stabilitas dan kelancaran roda pemerintahan di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
Dalam rangkaian rapat tersebut, pihak legislatif dan eksekutif secara resmi menandatangani berita acara persetujuan bersama atas dua agenda utama pembangunan. Kesepakatan formal ini berfungsi sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah untuk segera menjalankan berbagai kebijakan yang berdampak pada pelayanan publik. Melalui sinergi ini, diharapkan seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat terakselerasi dengan lebih optimal di berbagai sektor.
Salah satu poin utama yang disepakati adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani serta penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Regulasi baru ini diproyeksikan mampu memperkuat posisi tawar petani melalui perbaikan akses modal hingga penguatan pendampingan teknis. Langkah strategis ini diambil guna memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama yang berdomisili di kawasan pedesaan, dapat mengalami kenaikan yang nyata.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa seluruh keputusan dalam rapat ini merupakan bagian dari komitmen dewan untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan. “Ini merupakan langkah konkret dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, khususnya di sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa rekomendasi LKPJ 2025 akan menjadi bahan evaluasi vital bagi program prioritas mendatang.
Merespons kesepakatan tersebut, Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi harmonis yang terjalin dengan pihak legislatif. Ia berharap butir-butir kesepakatan tersebut dapat segera direalisasikan demi mempercepat pembangunan fisik maupun sosial di Kabupaten Murung Raya. Agenda ditutup secara resmi dengan penandatanganan dokumen bersama yang menandai sahnya kemitraan strategis antara kedua lembaga tersebut.
(Luki)
Posting Komentar