Gebyar Musik Islami Murung Raya Ditutup, Rahmanto Dorong Kegiatan Digelar Terbuka
Puruk Cahu, Samaitah.com – Wakil Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin, resmi menutup Gebyar Musik Islami yang digelar di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Puruk Cahu, Kamis (10/9) malam.
Rahmanto yang juga menjabat Ketua DPD Lasqi Nusantara Jaya Kabupaten Murung Raya menutup rangkaian kegiatan tersebut sekaligus mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Lasqi dari lima kecamatan di Kabupaten Murung Raya.
Mewakili Bupati Murung Raya, Rahmanto mengatakan pemerintah daerah berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang.
Ia juga mengusulkan agar pelaksanaan berikutnya digelar di ruang terbuka sehingga dapat disaksikan dan dinikmati masyarakat secara lebih luas.
“Pemerintah daerah berharap agar kegiatan lomba seperti ini bisa terus dilaksanakan di tahun-tahun mendatang, dan saya usul ke depannya dilakukan di tempat terbuka agar bisa disaksikan oleh masyarakat umum,” kata Rahmanto.
Menurutnya, pelaksanaan di tempat terbuka akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyaksikan secara langsung kemeriahan festival seni Islam, sebagaimana yang pernah dilakukan pada 2018, 2019, dan 2020.
Selain itu, Rahmanto menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial untuk memperkenalkan berbagai kegiatan positif, khususnya yang berkaitan dengan seni dan budaya Islam.
Ia mengajak para pengurus Lasqi maupun peserta untuk aktif mempromosikan kegiatan melalui berbagai platform media sosial, seperti TikTok, Facebook, dan Instagram.
“Hari ini kita berada di era perang teknologi dan media. Semakin banyak media yang mendialogkan akidah dan seni budaya kita, maka akan semakin besar pula pengaruhnya bagi anak-anak kita dalam rangka membangun generasi yang berkarakter,” ujarnya.
Rahmanto juga menyampaikan bahwa peserta yang terpilih dalam Gebyar Musik Islami tersebut akan dipersiapkan untuk membawa nama Kabupaten Murung Raya pada ajang tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang direncanakan berlangsung di Kabupaten Kapuas.
Para peserta nantinya diharapkan dapat melanjutkan prestasi hingga ke tingkat nasional.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelantikan DPK dan Gebyar Musik Islami 2026, Wahyudi, mengatakan rangkaian kegiatan telah dimulai sejak proses pendaftaran dan audisi pada 7–8 September 2026.
Selanjutnya, babak perlombaan berlangsung pada 9–10 September 2026 dan ditutup dengan malam puncak sekaligus pengumuman para pemenang.
Wahyudi menyebut sebanyak 119 peserta ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Jumlah itu bahkan melampaui target awal panitia yang memperkirakan hanya 50 hingga 60 peserta.
Antusiasme peserta juga tidak hanya berasal dari wilayah Kota Puruk Cahu, tetapi turut datang dari sejumlah kecamatan, di antaranya Permata Intan, Laung Tuhup, Murung, dan Tanah Siang Selatan.
Pada malam penutupan, panitia mengumumkan sekaligus menyerahkan trofi, piagam penghargaan, dan uang pembinaan kepada para pemenang dari seluruh kategori perlombaan.
“Para pemenang terpilih dipersiapkan untuk menghadapi Festival Seni Qasidah tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang dijadwalkan pada pertengahan Oktober 2026, serta pemenangnya akan melaju ke tingkat nasional pada November 2026,” demikian Wahyudi.
(Celsi)
Posting Komentar